MENU

Hati-hati Jika Menggunakan VPN di Uni Emirat Arab Bisa-bisa Kena Denda Hingga 7 Milyar Rupiah

Bagi anda pengguna internet yang suka online menggunaka Virtual Privat Network ( VPN ) harus berhati-hati jika sedang berada di Uni Emirat Arab bisa-bisa anda terkena denda hingga milyaran Rupiah. karena baru-baru ini muncul peraturan baru yang di keluarkan oleh Presiden Uni Emirat Arab tentang penggunaan VPN di negaranya.
Spesifikasismartphone.com - Bagi anda pengguna internet yang suka online menggunaka Virtual Privat Network ( VPN ) harus berhati-hati jika sedang berada di Uni Emirat Arab bisa-bisa anda terkena denda hingga milyaran Rupiah. karena baru-baru ini muncul peraturan baru yang di keluarkan oleh Presiden Uni Emirat Arab tentang penggunaan VPN di negaranya.
Peraturan Presiden Uni Emirat Arab itu menyebutkan Apbila pengguna Internet di Uni Emirat Arab yang ketahuan menggunakan VPN maka akan dikenakan  denda hingga 545.000 dollar Amerika atau sekitar 7.1 Milyar Rupiah. Kegunaan VPN sendiri adalah untuk menyamarkan alamat IP Pengguna internet agar tidak terdeteksi dimana pengguna internet tersebut berada. pengguna internet biasanya menggunakan VPN untuk menghindari situs yang di blokir oleh Negara pengguna internet itu berada.

Untuk Uni Emirat Arab sendiri kebanyakan pengguna internet memanfaatkan VPN untuk bisa tetap terhubung ke layanan Voice Over Internet Protocol ( VoIP ) seperti Skype, Whatsapp Call, dan Snapchat, yang biasanya kebanyakan penggunanya adalah orang asing yang sedang singgah di negara Uni Emirat Arab. karena layanan tersebut di blokir oleh negara Uni Emirat Arab.

Tetapi ada juga yang masih bisa menggunakan layanan Voice Over Internet Protocol ( VoIP ) di Uni Emirat Arab namun hanya beberapa Operator telekomunikasi saja yang bisa menggunakan layanan tersebut yaitu Operator telekomunikasi yang sudah mendapatkan izin dari negara Uni Emirat Arab,
dan Operator itu adalah DU dan Etisalat.

Sumber : Phonearena
Share

Tulis Komentar:

0 comments: